Spirit · Tips

Taat Pajak

Tanggal 29 bulan ini genap setahun sudah aku menggunakan sepeda motor sendiri dan artinya tanggal batas terakhir membayar pajak yang tertera di STNK sudah berakhir. Setelah sempat bingung mengatur waktu agar bisa membayar pajak  tepat waktu, akhirnya aku putuskan untuk mendahului dua hari sebelumnya, artinya sudah selesai kemarin..Senangnya. 🙂 . Jauh-jauh hari sebelum “masa aktif” STNK berakhir, aku sudah mencari informasi kemana-mana mengenai persyaratan membayar pajak tahunan kendaraan bermotor di kantor Samsat.

Googling kemana-mana, akhirnya aku dapat informasi mengenai persyaratannya. Tapi ada satu hal yang membuatku bingung. Harus menyertakan BPKB asli! Motorku kan belum lunas…[maklum masih nyicil..hehe]. Tapi setelah aku meminta bantuan ke kantor finance tempatku membayar cicilan tiap bulannya, ternyata mereka sudah menyiapkan solusinya dan aku baru tahu. Dari kantor itu, aku dibuatkan fotocopy BPKB asli beserta surat pengantar bahwa memang benar BPKBku masih menjadi jaminan cicilan di kantor itu. Setelah membayar biaya administrasi 10 ribu rupiah dan  menunggu beberapa menit, akhirnya surat pengantarnya selesai, tinggal melanjutkan ke kantor samsat setempat.

Yang perlu diperhatikan disini adalah, kita harus mempersiapkan semuanya selengkap mungkin, supaya nanti tidak ribet sendiri. Hal ini aku alami secara kebetulan dan akhirnya tahu prosedurnya. Persyaratannya adalah:

  • Fotocopy BPKB dan surat pengantar dari Kantor finance tempat mencicil sepeda motor (ini hanya untuk yangsepeda motornya belum lunas).
  • STNK asli dan fotocopy-nya 1 lembar
  • SIM yang masih berlaku, difotocopy juga
  • Kartu Tanda Penduduk plus fotocopynya 1 lembar.
  • Jangan lupa dibundel jadi satu  dalam map.
  • Dan uang untuk bayar pajaknya..hehe..

Nah, kalau itu sudah lengkap, langsung datangi kantor samsat di daerah masing-masing dan daftarkan di loket pendaftaran, kemudian akan diberi nomor antrian oleh petugasnya. Disinilah harus sabar jika antriannya panjang. Jangan ditinggal kemana-mana, karena begitu dipanggil lebih dari 2x dan tidak muncul, maka giliran kita akan dilewati dan harus menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan giliran kita kembali. Setelah menunggu 45 menit lebih, akhirnya aku dipanggil. Aku kira sudah selesai, ternyata dipanggil untuk melakukan pembayaran di kasir. Nomor antrian yang tadi diserahkan, diambil lagi untuk menunggu panggilan terakhir. Menunggu 15 menit lagi, akhirnya proses pembayaran pajak tahunan sepeda motorku selesai juga.

Memang sih memerlukan waktu lebih dari satu jam (mungkin karena banyaknya antrian), tapi prosesnya terbilang lumayan cepat walaupun belum bisa 5 menit seperti yang aku baca di blog teman beberapa waktu kemarin. Mungkin masing-masing daerah memiliki peraturan yang berbeda-beda, tapi secara umum sebenarnya sama, hanya disesuaikan sama situasi dan kondisi saja. Oya, satu tips lagi supaya tidak repot, usahakan membawa uang pas supaya saat STNK kita diproses, semuanya lancar jadi antrian di belakang kita juga tidak perlu menunggu lebih lama. 🙂 . Yuk taat pajak.

Mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraan membuat kita mengerti prosedur yang benar, biaya yang lebih ringan dan membiasakan sadar pajak. Kebetulan aku mengutip slogan yang aku baca di kantor samsat kemarin..hehe:

“Biasakan mengurus sendiri pajak kendaraan bermotor anda, jangan melalui calo”

4 tanggapan untuk “Taat Pajak

Tinggalkan Balasan ke aldy Batalkan balasan